Inna lillahi wa inna ilaihi roji'un -Telah Wafat KH Sahal Mahfuzh Kajen Pati Jawa Tengah (Rois 'Aam PBNU dan Ketua Umum MUI- lahul fatihah

INI DALILNYA

Keempat mazhab umat Islam memiliki dalilnya. Amalan umat Islam mayoritas di Indonesia di bawah bimbingan para ulamanya memiliki dalilnya dan sesuai dengan pemahaman Ahlus sunnah wal jama'ah sebagai mayoritas umat Islam di seluruh penjuru dunia.

Senin, 20 Januari 2014

DALIL SHALAT SUNNAT QOBLA 'ASHAR

Shalat sunnat qobla ‘ashar disyari’atkan dalam Islam sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits berikut ini :
“Dari ‘Abdulloh bin Mughoffal ra, ia telah berkata, “Rosululloh saw telah bersabda,  “Di antara setiap adzan dan iqomah ada shalat, di antara setiap adzan dan iqomah ada shalat, di antara setiap adzan dan iqomah ada shalat, Rosululloh saw bersabda pada yang ketiga, “bagi yang hendak” (Muttafaq ‘alaih)

Hadits tersebut di atas termasuk hadits yang muttafaq ‘alaih, yaitu disepakati shohihnya oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim.

Dengan dasar hadits di atas sangat jelas bahwa setiap shalat wajib ada qobliyyahnya termasuk shalat ashar.

Bila masih dibutuhkan dalil tambahan, pemahaman tersebut didukung pula oleh hadits-hadits lain yang di antaranya adalah :
“Dari ‘Ali bin Abu Tholib ra, sungguh Nabi saw shalat qobla ‘ashar dua roka’at” (H.R. Abu Dawud dengan isnad shohih)

Dalam hadits lain :
“Dari Ibnu ‘Umar ra, dari Nabi saw, beliau bersabda, “Allah Mengasihi orang yang shalat qobla ‘ashar empat roka’at” (H.R. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Menurut Imam At-Tirmidzi hadits di atas adalah hadits hasan shohih. Sedangkan menurut Imam Ibnu Hibban hadits di atas shohih.

Dalam hadits yang lain pula :
“Dari ‘Ali bin Abu Tholib ra, ia berkata, “Nabi saw shalat qobla ‘asar empat roka’at, beliau memisahkan antara keempat roka’at itu dengan salam kepada para malaikat muqorrobin dan orang-orang muslimin dan mukminin yang mengikutinya” (H.R. At-Tirmidzi)

Menurut Imam At-Tirmidzi hadits tersebut adalah hadits hasan.

Dengan demikian jelas shalat sunnat qobla ’ashar jelas dalilnya dan tidak ada alasan untuk menolaknya.

Semoga kita mendapat hidayah dan taufiq dari Allah SWT. 

Tidak ada komentar: