Bersuci dengan menggunakan air sudah menjadi sesuatu yang biasa. Semua orang sudah menerima hal itu sebagai kebenaran tanpa bertanya lagi dari mana dalilnya.
Hal tersebut sebenarnya tidak perlu dimasalahka. Kenapa ? Karena pemahaman dan penerimaan yang sama oleh manusia bisa dikatakan ijma' (sesuatu yang disepakati). Dan ijma' adalah dalil.
Penggunaan air untuk bersuci bukan sekedar ijma' kaum muslimin, tapi sudah merupakan ijma' seluruh manusia. Tidak peduli agama, suku, bangsa, negara dan budayanya, manusia menerima air sebagai alat untuk bersuci.
Namun bila anda ingin petunjuk dari Al-Quran, bukalah surat Al-Anfal (8) ayat 11 :
"......dan Allah menurunkan kepada kalian air (hujan) dari langit untuk mensucikan kalian dengannya...."
Buka pula surat Al-Furqon () ayat 48 :
"......dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih (suci dan mensucikan)...."
Semoga kita mendaoatkan hidayah dan taufiq dari Allah SWT.
Hal tersebut sebenarnya tidak perlu dimasalahka. Kenapa ? Karena pemahaman dan penerimaan yang sama oleh manusia bisa dikatakan ijma' (sesuatu yang disepakati). Dan ijma' adalah dalil.
Penggunaan air untuk bersuci bukan sekedar ijma' kaum muslimin, tapi sudah merupakan ijma' seluruh manusia. Tidak peduli agama, suku, bangsa, negara dan budayanya, manusia menerima air sebagai alat untuk bersuci.
Namun bila anda ingin petunjuk dari Al-Quran, bukalah surat Al-Anfal (8) ayat 11 :
"......dan Allah menurunkan kepada kalian air (hujan) dari langit untuk mensucikan kalian dengannya...."
Buka pula surat Al-Furqon () ayat 48 :
"......dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih (suci dan mensucikan)...."
Semoga kita mendaoatkan hidayah dan taufiq dari Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar